Jumat, 17 Februari 2012

Apa Itu Bersuci?


Bersuci
Dalam hukum Islam, soal bersuci dan seluk-beluknya termasuk ilmu dan amalan yang penting, karena diantara syarat-syarat şalat telah ditetapkan bahwa seseorang yang akan mengerjakan şalat diwajibkan suci dari hadas dan suci pula badan, pakaian, dan tempatnya dari najis.
     Firman Allah Swt.:
اِنََّ  ﷲَ يُحِبُّ التَّوَّا بِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطهِّرِيْنَ٠  ﴿البقرة  ٢٢٢﴾
     “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan dirinya.” (Al-Baqarah: 222)
     Perihal bersuci meliputi beberapa perkara berikut:
a. Alat bersuci, seperti air, tanah, dan sebagainya.
b. Kafiat (cara) bersuci.
c. Macam dan jenis-jenis najis yang perlu disucikan.
d. Benda yang wajib disucikan.
e. Sebab-sebab yang menyebabkan wajib bersuci.
     Bersuci ada dua bagian:
1. Bersuci dari hadas. Bagian khusus untuk badan, seperti mandi, berwuḍu, tayamum.
2. Bersuci dari najis. Bagian ini berlaku untuk badan, pakaian, tempat.

0 komentar:

Posting Komentar