This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 17 Februari 2012

Apa Itu Bersuci?


Bersuci
Dalam hukum Islam, soal bersuci dan seluk-beluknya termasuk ilmu dan amalan yang penting, karena diantara syarat-syarat şalat telah ditetapkan bahwa seseorang yang akan mengerjakan şalat diwajibkan suci dari hadas dan suci pula badan, pakaian, dan tempatnya dari najis.
     Firman Allah Swt.:
اِنََّ  ﷲَ يُحِبُّ التَّوَّا بِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطهِّرِيْنَ٠  ﴿البقرة  ٢٢٢﴾
     “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan dirinya.” (Al-Baqarah: 222)
     Perihal bersuci meliputi beberapa perkara berikut:
a. Alat bersuci, seperti air, tanah, dan sebagainya.
b. Kafiat (cara) bersuci.
c. Macam dan jenis-jenis najis yang perlu disucikan.
d. Benda yang wajib disucikan.
e. Sebab-sebab yang menyebabkan wajib bersuci.
     Bersuci ada dua bagian:
1. Bersuci dari hadas. Bagian khusus untuk badan, seperti mandi, berwuḍu, tayamum.
2. Bersuci dari najis. Bagian ini berlaku untuk badan, pakaian, tempat.